THOHAROH



1.      WUDHU
A.    Dalil Wudhu
" Hai orang orang yang beriman, Jika kamu hendak berdiri melakukan sholat,  basuhlah mukamu dan tanganmu sampai kesiku, lalu sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu hingga dua mata kaki."
(Qs. Al Maidah; 6)
Sabda Rasulullah Saw, " Allah tidak menerima sholat salah seorang diantaramu bila ia berhadas sampai ia berwudhu lebih dahulu." (HR. Bukhari Muslim, Abu Dawud, dan Turmudzi).
B.     Rukun Rukun wudhu
a.       Niat, Dalil: " Amal perbuatan tergantung pada niat." (HR. Jamaah).
b.      Membasuh muka
c.       Membasuh kedua tangan sampai kedua siku
d.      Menyapu kepala
" Bahwa Nabi Saw menyapu kepalanya dengan kedua tangannya, maka ditariknya dari muka kemudian ke belakang, dimulainya dari bagian depan kepalanya lalu ditariknya kedua tangannya itu ke arah pundak, kemudian dibawanya kembali ke tempat bermula tadi"
" Bahwasanya Rasulullah saw mengusap kepalanya dengan sisa air yang ada di tangannya (HR. Abu Dawud dan yang lainnya dengan sanad hasan).
e.       Membasuh kedua kaki serta kedua mata kaki.
Ibnu Umar ra berkata, " Rasulullah Saw tertinggal dari kami dalam sebuah perjalanan. Kemudian ia dapat menyusul kami, sedang waktu asar sudah sempit. Kami pun segera berwudhu dan membasuh kaki kami. Nabipun berseru sekeras suaranya dua atau tiga kali, " Celakalah kedua mata kaki disebabkan api neraka." (HR. Muttafaq Alaih).
f.       Tertib
Sabda Rasulullah Saw, " Aku memulai dengan apa yang dimulai oleh Allah." (HR. Muslim ).
C.    Sunnah Sunnah Wudhu
1.      Membaca Bismillah
"Tidak berwudhu orang yang tidak menyebut nama Allah " ( Jami' Shoghir no 7444)
2.      Menggosok gigi atau bersiwak
Dari Abu Hurairah ra, Bahwa Rasulullah Saw bersabda, " Seandainya tidak memberatkan umatku, tentulah aku suruh mereka menggosok gigi setiap berwudhu." (HR. Malik, Syafi'i, Baihaqi dan Hakim).
3.      Mencuci kedua telapak tangan sewaktu hendak memulai wudhu.
Dari Aus bin Abi Aus, dari kakeknya, beliau berkata, " Aku melihat Rasulullah berwudhu dan membasuh telapak tangannya sebanyak tiga kali." (HR. Ahmad).
4.      Berkumur kumur tiga kali.
Hadits Laqith bin Sabra ra, Bahwa Nabi Saw bersabda, " Jika kamu berwudhu hendaklah berkumur kumur." (HR. Abu Dawud dan Baihaqi).
5.      Memasukkan air ke hidung kemudian mengeluarkannya sebanyak tiga kali.
Dari Abu Hurairah ra, Bahwasanya Rasulullah saw telah bersabda, " Bila salah seorang diantara kamu berwudhu, hendaknya memasukkan air kedalam hidungnya kemudian mengeluarkannya." (HR. Bukhori, Muslim dan Abu Dawud).
6.      Menyilang nyilangi jenggot.
Hadits Usman bin Affan ra, bahwa nabi Saw biasa menyilangi nyilangi jenggotnya. (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi).
7.      Menyilang nyilangi sela sela jari.
Hadits Ibnu Abbas ra, Bahwa Nabi Saw bersabda, " Jika kamu berwudhu, silang silangilah jari kedua tangan dan kedua kakimu." (HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah).
8.      Membasuh anggota wudhu tiga kali
Hadits Usman bin Affan ra, bahwa Nasi Saw Berwudhu tiga kali, tiga kali (HR. Ahmad, Muslim dan Turmudzi).
9.      Tayamun, Artinya memulai membasuh yang kanan baru kemudian yang kiri, dari kedua tangan maupun kaki.
`Dari Aisyah ra, Nabi Saw menyukai tayamun baik dalam mengenakan sandal, maupun bersisir ataupun dalam bersucinya, singkatnya dalam segala urusannya. (Muttafaq Alaih).
10.  Menggosok, maksudnya melewatkan tangan ke atas anggota wudhu bersama air atau dibelakangnya.
Dari Abdullah bin Zaid ra, bahwa Nabi Saw membawa sepertiga mud (sepenuh dua telapak tangan berwudhu dan menggosok kedua lengannya. (HR. Ibnu Khuzaimah).
11.  Menyapu kedua telinga.
Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu ketika beliau melukiskan cara berwudhunya Rasulullah Saw, " Dan disapunya kepala serta kedua telinganya sekali sapu" (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Syekh Al Bani berkata, " Bahwasanya tidak terdapat didalam sunnah dalil yang menjelaskan tentang wajibnya mengambil air baru untuk mengusap kedua telinga.
12.  Melebihkan pembasuhan tangan dan kaki.
Dari Nu'aim bin al Mujmir, " Aku melihat Abu Hurairah berwudhu, membasuh wajahnya dengan sempurnya, kemudian dia membasuh tangan kanannya hingga sedikit bagian pada lengan atas, beliau juga membasuh kaki kanan hingga sampai ke betis kemudian membasuh kaki kiri hingga sampai ke betis. Demikian juga beliau lakukan untuk tangan kirinya." Dalam akhir hadits Abu Hurairah berkata, " Demikianlah aku melihat Rasulullah Saw berwudhu." (HR. Muslim).
13.  Berdoa sesudah wudhu
Hadits Umar radhiallahu 'anhu bahwa nabi saw bersabda, " Tidak seorangpun diantaramu berwudhu lalu menyempurnakannya kemudian membaca, " Asyhadu allaa ilaaha illallah wakhdahu laa syariikalah wa Asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuuluh " kecuali dibukakanlah baginya pintu surga yang berjumlah delapan buah, hingga dia dipersilahkan masuk dari pintu mana saja yang dia sukai.' (HR. Muslim).
14.  Sholat dua roka'at setelah wudhu
Hadits Utsman bin Affan radhiallahu 'anhu, Saya melihat Rasulullah saw berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau berujar, " Barang siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian ia sholat dua rokaat dengan khusyu', niscaya akan dihapuskan dosa dosanya yang terdahulu." (HR. Bukhari Muslim).
D.    Yang membatalkan wudhu
a.       Apa saja yang keluar dari salah satu dari dua jalan, baik depan atau belakang;
-          Kencing
-          Buang air besar
Allah Swt berfirman, " Atau bila salah seorang diantara kalian keluar dari kakus " (Qs. An Nisa'; 42).
-          Kentut
Hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa nabi saw telah bersabda, " Allah tidak menerima sholat salah seorang diantara kalian jika ia berhadats sampai dia berwudhu", kemudian seorang laki laki dari Hadzromaut bertanya, " Apa maksudnya hadats wahai Abu Hurairah? Abu Hurairah menjawab, " kentut atau buang air besar" (HR. Bukhari dan Muslim)
-          Mani, Madzi dan Wadzi.
Sabda Rasulullah saw tentang madzi, " Karenanya ia harus wudhu", dan karena kata Abdullah bin Abbas" mengenai mani itulah yang diwajibkan mandi karenanya". Adapun madzi dan wadzi, Ibnu Abbas berkata, " maka hendaklah kamu basuh kemaluanmu atau sekitarnya, kemudian berwudhulah (wudhu untuk sholat)" (HR. Baihaqi).
b.      Tidur nyenyak hingga hilang kesadaran dengan pinggul tidak tegak diatas lantai.
Berdasarkan hadits dari Shofwan bin Assal radhiallahu 'anhu, Rasulullah Saw memerintahkan apabila sedang dalam perjalanan supaya kami tidak membuka sepatu selama tiga hari tiga malam, kecuali bila junub, tetapi agar membukanya dikala buang air besar atau kecil dan jika tidur. (HR. Ahmad, Nasa'i dan lainnya).
c.       Hilang akal, baik karena gila, pingsan, mabuk atau disebabkan obat meski sedikit atau banyak.
d.      Menyentuh kemaluan secara langsung
Hadits Basrah bin Shofwan radhiallahu 'anha, Bahwa nabi Saw bersabda, " Siapa yang menyentuh kemaluannya, maka janganlah ia sholat sampai ia berwudhu terlebih dahulu" (HR. Turmudzi dan yang lainnya).
2.      MANDI
A.    Dalil yang mensyariatkan
" Dan jika kamu junub, maka bersucilah" (QS. Al Maidah; 6 )
" Apabila dua khitan ( kemaluan laki laki ) telah menyentuh khitan (kemaluan wanita), maka wajib mandi." (HR. Muslim)
B.     Hal hal yang mewajibkan mandi
a.       Janabat (Junub) yang mencakup hubungan suami istri, keluar mani disertai syahwat, baik diwaktu tidur maupun bangun, dari laki laki atau wanita.
Hadits Abu Sa'id Radhiallahu 'anhu, Bahwa nabi Saw bersabda, " Air itu disebabkan oleh air." (HR. Muslim).
b.      Berhentinya haid dan nifas (Qs. Al Baqoroh; 222)
c.       Masuk Islam, Rasulullah saw menyuruh Tsumamah Al Hanafi untuk mandi ketika masuk islam.
d.      Mati. Rasulullah Saw memerintahkan untuk memandikan ketika Zainab radhiallahu 'anha meninggal dunia.
C.    Tata cara mandi wajib.
Hadits dari Aisyah radhiallahu 'anha bahwa nabi Saw bila mandi disebabkan junub, mulai dengan mencuci kedua tangan, lalu menuangkan dengan tangan kanan ketangan kirinya dan mencuci kemaluannya, kemudian berwudhu seperti halnya ketika hendak sholat, lalu beliau mengambil air dan memasukkan jari jari beliau ke dalam urat rambut hingga bila beliau rasa air telah membasahi kulit, beliau mengambil air dengan kedua telapak tangan lagi dan disapukan ke kepalanya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengguyur seluruh tubuhnya. (HR. Bukhari dan Muslim)
D.    Rukun Rukun Mandi
a.       Niat
b.      Membasuh seluruh anggota badan
E.     Sunnah Sunnah Mandi
a.       Mengawali dengan mencuci kedua tangan sebaganyak tiga kali.
b.      Membasuh kemaluan
c.       Berwudhu
d.      Menuangkan air ke kepala sebanyak tiga kali sambil memijit memijit rambut agar sampai                 membasahi urat uratnya.
e.       Menuangkan air keseluruh tubuh dengan mendahulukan sebelah kanan lalu sebelah kiri                  tanpa mengabaikan dua ketiak, bagian dalam telinga, pusar, jari jari kaki serta menggosok              seluruh anggota tubuh yang dapat digosok.
F.     Mandi Mandi yang disunnahkan
a.       Mandi Jum'at.
Hadits Abu Sa'id radhiallahu 'anhu, bahwa nabi Saw bersabda, " mandi jum'at itu wajib bagi setiap orang yang telah bermimpi (baligh), menggosok gigi dan memakai wangi wangian, semampunya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini dicantumkan oleh syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi sebagai dasar bahwa mandi jum'at itu sunnah. Sementara Syekh Sayyid Sabiq berpendapat Sunnah Muakkadah, beliau selain mencantumkan hadits ini dalam kitabnya "Fiqh Sunnah", juga mencantumkan hadits lain yang menerangkan tentang sunnahnya mandi jum'at dan atsar Sahabat Umar radhiallahu 'anhu, tetapi syaikh Al Bani dan Syekh Utsaimin mengatakan mandi jum'at itu wajib berdasarkan hadits tersebut.
b.      Mandi pada dua hari raya
c.       Bagi yang memandikan mayat
Hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa nabi Saw bersabda, " Barang siapa yang baru saja memandikan mayat, hendaklah ia mandi dan siapa yang memikulnya hendaklah berwudhu."
d.      Mandi Ihram
Hadits Zaid bin Tsabit bahwa ia melihat Rasulullah Saw membuka pakaiannya untuk ihram lalu mandi
e.       ketika hendak memasuki kota mekkah
Riwayat ibnu Umar radhiallahu 'anhu bahwa ia tidak memasukki kota mekkah kecuali bermalam di Dzi Thuwa sampai waktu pagi. Kemudian baru masuk mekkah pada siang hari. Dan ia ingat bahw nabi Saw melakukan seperti itu. (HR. Bukhari Muslim)
f.       ketika hendak wukuf di Arafah
Riwayat Malik dan Nafi' bahwa Abdullah bin Umar biasa mandi untuk ihrom sewaktu hendak melakukan ihrom itu, ketika hendak memasuki mekkah, dan ketika wukuf di arafah. Yakni pada sore hari.
3.      TAYAMMUM
A. Dalil di Syariatkannya.
" Kemudian kamu tidak menemukan air, maka bertayammumlah dgn tanah yg baik (suci) (Qs. An Nisa': 43)
Sabda Rasulullah Saw, " tanah ialah wudhu seorang muslim jika ia tidak mendapatkan air kendati selama sepuluh tahun." (HR. Nasa'i dan Ibnu Hibban)
B. Kepada siapakah tayammum itu dibolehkan?
Di bolehkan bertayammum bagi orang yang berhadats kecil maupun berhadats besar baik diwaktu mukim (tinggal) maupun perjalanan jika dijumpai salah satu dari sebab sebab berikut ini:
a.       Jika seseorang tidak mendapatkan air.
Hadits Imron bin Hushain radhillahu 'anhu, " ketika itu kami sedang dalam perjalanan bersama rasulullah saw. Iapun sholat bersama orang orang. Kiranya ada seorang laki laki menyendiri, maka nabi bertanya, " mengapa anda tidak sholat?" Jawabnya; saya dalam keadaan junub, sedang air tidak ada, maka nabi saw bersabda, " Pergunakanlah tanah, demikian itu sudah cukup bagimu." (HR. Muslim)
b.      Jika seseorang memiliki luka atau sakit
Hadits Jabir radhiallahu 'anhu, " suatu ketika kami pergi untuk suatu perjalanan, kebetulan salah satu diantara kami tertimpa sebuah batu yang mengenai kepalanya. Kemudian orang itu bermimpi (junub), lalu dia menanyakan kepada teman temannya, " menurut kalian dapatkah saya ini mendapat keringanan untuk bertayammum?, mereka menjawab, " tidak ada lagi keringanan bagi anda, karena anda bisa mendapatkan air, maka orang itupun mandi, lalu meninggal. Kemudian setelah kami berada dihadapan Rasulullah, kami sampaikan peristiwa itu kepada beliau,  maka sabda beliau, " mereka telah membunuh orang itu, tentu mereka dibunuh oleh Allah pula!!. Cukuplah bila orang itu bertayammum dan mengeringkan lukanya atau membalut lukanya dengan kain lalu menyapu bagian atasnya kemudian membasuh seluruh tubuhnya." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Daruquthni dan di shahihkan oleh Ibnu Sakkan).
C. Cara bertayammum
Dari Ammar bin Yasir, Rasulullah Saw bersabda kepadanya, " Cukuplah engkau berbuat dengan kedua telapak tanganmu begini" Kemudian beliau memukulkan telapak tangan beliau ke tanah dengan satu kali pukulan kemudian beliau mengusapkan telapak tangan kiri pada telapak tangan kanan, dan punggung kedua telapak tangan beliau serta wajah." ( Bukhari dan Muslim)
Dalam salah satu riwayat Imam Bukhari, " dan beliau memukulkan kedua telapak tangan beliau ke bumi lalu beliau tiup kedua telapak tangan itu dan beliau gunakan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan beliau.
Menggapai berkah menuju Baitullah bersama HJTours

Informasi : 
0813 8354 2001
0818 0860 8308
0812 9036 571
Share:

Cara Merawat Wallpaper Kantor

  Wallpaper mempunyai jenis masing-masing dan keunggulannya tersendiri begitu pun cara merawatnya, berikut adalah tata cara merawat wallpape...

Label

Jumlah Pengunjung Website