Dirbina Haji dan Umrah Langgar Pedoman Seleksi Petugas Haji Tindak Tegas




Jakarta (Sinhat)--Pelaksanaan seleksi calon petugas haji tingkat provinsi akan dilaksanakan serentak di 33 provinsi pada Kamis (23/04) mendatang. Peserta seleksi adalah yang lulus administrasi dan kompetensi pada tingkat kab./kota. Sebelumnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah mempublikasi pengumuman seleksi petugas haji di media masa sesuai dengan Keputusan Dirjen PHU Nomor D/100 Tahun 2015 tentang Pedoman Rekruitmen Petugas Haji Indonesia.
Saat melakukan gelar Rapat Koordinasi Petugas Supervisi Rekrutmen Tingkat Provinsi Petugas Haji Tahun 2015M/1436H, Rabu (15/04) di Jakarta, Direktur Pembinaan (Dirbina) Haji dan Umrah Muhajirin Yanis memberikan pengarahan. Dalam pengarahannya Yanis mengingatkan bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah menetapkan dua direktorat di bawahnya sebagai pilot project pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Selasa (10/02) lalu. Kedua direktorat yang dijadikan pilot project ZI WBK dan WBBM adalah Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri dan Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah.
“Ada rambu-rambu yang harus dipatuhi agar kawan-kawan betul bertugas secara obyektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik, benar dan tidak salah dalam seleksi kali ini” ujar Muhajirin Yanis.
“Alasan apapun tidak akan diperbolehkan jika seseorang mengikuti seleksi di provinsi tanpa sebelumnya dinyatakan lulus seleksi pada tingkat kabupaten kota” tegas Yanis lagi saat pengarahan. “Jika di duga ada yang seperti itu, diminta Itjen untuk segera mengambil tindakan tegas dan jika terbukti melanggar pedoman maka segera saja di sanksi” lanjut mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo ini.
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Kasubdit Bina Petugas Haji Khoirizi, Nurul Badrulttamam Kasubag Ortala Kepegawaian Sekretariat Itjen Kemenag dan seluruh Tim Supervisi Ditjen PHU.
Seleksi calon petugas haji tingkat provinsi ini akan diikuti 2000 lebih peserta untuk berkompetesi dalam mengisi 891 formasi Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan Pelayanan Umum Ibadah. Seleksi akan dilakukan dengan beberapa tahapan, tahap administrasi-kompetensi dan wawancara. Bagi yang lulus wajib mengikuti Orientasi dan Pembekalan Petugas Haji di Jakarta. (ar/ar)

Menggapai berkah menuju Baitullah bersama HJTours

Informasi : 
0813 8354 2001
0818 0860 8308
0812 9036 517
Share:

Cara Merawat Wallpaper Kantor

  Wallpaper mempunyai jenis masing-masing dan keunggulannya tersendiri begitu pun cara merawatnya, berikut adalah tata cara merawat wallpape...

Label

Jumlah Pengunjung Website